MENU

Tampilkan postingan dengan label Tutunan. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Tutunan. Tampilkan semua postingan

Minggu, 11 Mei 2014

TUNTUNAN PRAKTIS AKAD NIKAH


TUNTUNAN PRAKTIS PELAKSANAAN
AKAD NIKAH 



1. PENDAHULUAN

    Pernikahan yang di nyatakan sebagai sunnatullah ini merupakan kebutuhan setiap naluri manusia yang dalam istilah agama disebut "Mitsaqan Ghalizha" yaitu suatu perjanjian yang sangat kokoh dan luhur, yang di tandai dengan pelaksanaan sighat ijab dan qobul antara wali nikah dengan mempelai pria, dengan tujuan untuk membentuk suatu rumah tangga yang bahagia, sejahtera dan kekal berdasarkan ketuhanan yang Maha Esa.